Monday, April 14, 2014

Peluang Bisnis VPay



Berdasarkan data Bank Indonesia tahun 2007, transaksi pembayaran / micro-payment di Indonesia itu mencapai Rp 270 Triliun Rupiah dan diperkirakan meningkat 5-10% per tahun (sekitar Rp 340 Triliun ditahun 2010). Dan sekarang ditahun 2013 ini mungkin sudah lebih dari 400 Triliun Rupiah.

Tahun 2014? 2015? 2015? Bisnis ini akan terus meningkat dan meningkat terus. Karena bisnis pembayaran seperti ini memiliki umur (life-cycle) yang panjang dan akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan sekarang sudah menjadi bagian dari keperluan pokok setiap rumah tangga. Betul tidak?

Bahkan Bank-Bank besar sudah membuka loket-loket pembayaran, ditambah lagi waralaba seperti Alfamart dan Indomart juga tertarik membuka peluang di bisnis pembayaran ini. Mungkin Anda pernah mendapatkan tawaran ketika berbelanja di salah satu waralaba tersebut “Mau sekalian isi pulsanya Pak/Ibu?”

Bukan kah menarik untuk melakukan bisnis pembayaran seperti ini? Setiap hari, TRILIUNAN Rupiah berseliweran di sekitar Anda tanpa bisa merasakan keuntungannya. Anda hanya sebagai pembeli saja. Siapa yang mendapatkan keuntungan tersebut?

Siapa yang mengeruk keuntungan dari bisnis ini? Mereka adalah bank atau perusahaan yang rata-rata sudah menjadi milik asing!!

Sementara itu… Anda dari dulu menjadi pelanggan mereka saja yang rutin memberikan untung kepada bank/perusahaan yang menjalankan bisnis ini… TANPA TAHU bagaimana cara MENDAPATKAN UNTUNG dari pembayaran tagihan rutin bulanan Anda!

Sejalan dengan itu, pada tahun 2013 lahirlah Veritra Sentosa Internasional (VSI) denga produknya Vpay. Vpay merupakan teknologi yang dapat digunakan pada semua jenis telefon selular atau handphone (melalui Aplikasi Android), Yahoo Messenger, Gtalk/ Hangouts, atau SMS biasa) dan dengan mudah/ sederhana maka kita dapat melakukan pembayaran seperti halnya kita melakukan pembayaran melalui ATM/ Internet Banking/ PPOB dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup/ intern (komunitas VSI).

Untuk Marketing plan Klik Disini

Perusahaan didirikan pada tanggal 10 Juli 2013 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.47 oleh Notaris/ PPAT H.Wira Francisca, SH., MH. Perusahaan ini didirikan langsung oleh pemilik perusahaan - Ustadz Yusuf Mansur.

Perusahaan menyediakan dan menjual teknologi atau perangkat pembayaran yang dikenal dengan V-Pay, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui telefon seluler (handphone) setelah pengguna telefon seluler tersebut didaftarkan dalam komunitas VSI. Fasilitas ini tidak dapat digunakan diluar komunitas VSI.

Dalam menjalankan bisnisnya, PT.VSI menawarkan 2 (dua) pilihan/ kategori transaksi (akad) terhadap semua mitra khusus VSI (komunitas VSI), yaitu:
1. Sebagai Pengguna pemakai VPay
2. Sebagai Pebisnis (turut memasarkan VPay dan mengembangkan komunitas VSI)

Untuk Pendaftaran Klik Disini





Free Search Engine Submission

No comments:

Post a Comment